Tata Tertib Pemakaian Lab. Komputer
- Yang berhak menggunakan lab. Computer adalah dosen, karyawan, dan mahasiswa (S1 dan S2) Fakultas Psikologi UIN Jakarta, untuk kepentingan pengetikan(typing), pencarian data dari internet, dan analisa data.
- Waktu operasi lab. komputer selama lima hari dalam seminggu (Senin-Jumat) dari jam 08.00-12.00 dan dari jam 13.00-16.00.
- Pada saat ada perkuliahan di lab. komputer pelayanan untuk dosen/karyawan/mahasiswa ditiadakan.
- Penggunaan lab. komputer tidak dipungut biaya/gratis kecuali untuk mencetak (printing).
- Pengguna diwajibkan mengisi daftar hadir yang disediakan meninggalkan identitas (KTM/KTP/SIM) di tempat yang disediakan.
- Batas maksimal pemakaian komputer untuk setiap pengguna adalah 1 jam dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketersediaan komputer dan pengguna.
- Pengguna yang ingin mencetak (printing) supaya memberitahu petugas terlebih dahulu dan setiap lembar dikenakan biaya sebesar Rp. 300 (tiga ratus rupiah).
- Selama di lab. komputer tidak diperkenankan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Makan dan minum
b. Mengakses situs pornografi
c. Melakukan chatting
d. Merusak/mengambil fasilitas yang ada
e. Membuat keributan
- Menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lab. komputer.
- Jika ada pengguna lab. komputer yang melanggar teta tertib tersebut di atas akan dikenakan sanksi.