Daftar Sidang Semprop

Tata Cara dan Syarat Sidang Semprop

Mahasiswa dapat mendaftar sidang semprop apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  • Skripsi sudah disetujui dan ditandatangani oleh dosen pembimbing semprop, dosen pembimbing akademik dan Kepala Program Studi
  • Mahasiswa telah memenuhi persyaratan akademik, di antaranya :
    1. Telah lulus semua mata kuliah yang diwajibkan minimal 120 SKS
    2. Tidak ada nilai D dan E
  • Mahasiswa telah melengkapi 6 dokumen persyaratan sidang semprop diantaranya :
    1. Scan Form Persetujuan Pembimbing Semprop dan Dosen PA
    2. Scan IPK Ttd Kaprodi dan Transkrip Nilai
    3. Scan Uji Turnitin (maksimal 20%)
    4. Rekapitulasi Pembayaran Via Ais
    5. KRS yang sudah mencakup MataKuliah Semprop 
    6. Skripsi

Semua Syarat Pendaftaran Sidang Semprop yang di isi dalam formulir pendaftaran harus lengkap dan benar, apabila salah satu syarat tidak lengkap maka Pendaftaran di TOLAK.

Setelah menyiapkan seluruh dokumen, mahasiswa diwajibkan mengisi identitas dan mengunggah dokumen-dokumen tersebut dengan mengklik DAFTAR SIDANG SEMPROP.