Daftar Sidang Hasil

Tata Cara dan Syarat Sidang Hasil

Mahasiswa dapat mendaftar sidang hasil apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  • Skripsi sudah disetujui dan ditandatangani oleh dosen pembimbing, penguji sidang semprop, dan Kepala Program Studi
  • Mahasiswa telah memenuhi persyaratan akademik, di antaranya :
    1. Telah lulus semua mata kuliah yang diwajibkan
    2. Tidak ada nilai D dan E
  • Mahasiswa telah melengkapi 6 dokumen persyaratan sidang hasil diantaranya :
    1. Scan Form Persetujuan Dosen Pembimbing dan Dosen PA
    2. Scan IPK Ttd Kaprodi dan Transkrip Nilai
    3. Scan Lembar Pengesahan Pembimbing
    4. Rekapitulasi Pembayaran Via Ais
    5. Scan Buku Konsultasi Bimbingan Skripsi
    6. Skripsi

Semua Syarat Pendaftaran Sidang Hasil yang di isi dalam formulir pendaftaran harus lengkap dan benar, apabila salah satu syarat tidak lengkap maka Pendaftaran di TOLAK.

Setelah menyiapkan seluruh dokumen, mahasiswa diwajibkan mengisi identitas dan mengunggah dokumen-dokumen tersebut dengan mengklik DAFTAR SIDANG HASIL.